Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang menjadi pondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konsep Pancasila, yang terdiri dari lima sila, lahir dari pemikiran dan perjuangan tokoh-tokoh pendiri bangsa, terutama Presiden Soekarno. Sebagai penggagas utama, Soekarno tidak hanya merumuskan dasar negara ini, tetapi juga meyakinkan para pemimpin dan rakyat Indonesia akan pentingnya persatuan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Artikel ini mengulas peran Soekarno dalam kelahiran Pancasila, konteks sejarah saat itu, serta nilai-nilai yang menjadi panduan hingga hari ini.
1.Soekarno Latar Belakang Kelahiran Pancasila
Pada tahun 1945, di tengah ketidakpastian pasca-Perang Dunia II dan kondisi penjajahan yang melemah, Indonesia berada di ambang kemerdekaan. Jepang, yang menduduki Indonesia sejak 1942, mulai menunjukkan tanda-tanda kekalahan. Melihat peluang ini, pemimpin-pemimpin bangsa mulai merencanakan proses kemerdekaan. Pada Maret 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang bertujuan untuk menyusun dasar negara dan konstitusi Indonesia merdeka.
Pada sidang pertama BPUPKI yang diadakan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, muncul diskusi tentang dasar negara Indonesia. Beberapa tokoh seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, menyampaikan gagasan mereka. Pada saat inilah, Soekarno memperkenalkan konsep Pancasila sebagai dasar negara dalam pidatonya pada 1 Juni 1945.
2. Pidato Bersejarah Soekarno pada 1 Juni 1945
Tanggal 1 Juni 1945 menjadi salah satu momen bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada hari inilah Soekarno menyampaikan pidato berisi gagasan tentang dasar negara yang ia beri nama “Pancasila.” Kata Pancasila diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti “lima prinsip” atau “lima asas.” Dalam pidato ini, Soekarno mengusulkan lima prinsip utama yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Soekarno menekankan bahwa lima prinsip ini bukan hanya sebuah teori, tetapi merupakan nilai-nilai yang telah mengakar dalam budaya Indonesia dan bisa menjadi pemersatu berbagai perbedaan suku, agama, dan budaya di Indonesia. Ia juga meyakinkan para anggota BPUPKI bahwa lima sila tersebut adalah bentuk “intisari dari jiwa bangsa Indonesia” yang bisa diterima oleh semua kalangan.
3. Esensi Pancasila sebagai Dasar Negara
Dalam pidato 1 Juni, Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar yang memungkinkan bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan damai meski terdiri dari berbagai suku dan agama. Setiap sila dalam Pancasila memiliki makna yang mendalam:
- Kebangsaan Indonesia: Menekankan pentingnya persatuan bangsa tanpa memandang perbedaan latar belakang.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Mengajak bangsa Indonesia untuk menghormati kemanusiaan dan bekerja sama dengan negara lain.
- Mufakat atau Demokrasi: Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, mencerminkan budaya gotong-royong.
- Kesejahteraan Sosial: Menyiratkan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
- Ketuhanan yang Maha Esa: Menghormati kepercayaan kepada Tuhan dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual.
Pancasila bukan hanya sebuah konsep, tetapi merupakan jati diri bangsa Indonesia yang beragam dan berupaya menjaga keharmonisan dalam perbedaan.
4. Proses Perumusan dan Pengesahan Pancasila
Setelah gagasan Pancasila disampaikan oleh Soekarno, BPUPKI membentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyempurnakan konsep dasar negara. Pada 22 Juni 1945, sebuah panitia yang kemudian dikenal sebagai Panitia Sembilan menyusun sebuah dokumen yang berisi rumusan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta ini, Pancasila ditulis dengan penambahan kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada sila pertama.
Namun, setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, muncul keberatan dari beberapa pihak di luar agama Islam terkait sila pertama ini. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kalimat tersebut di ubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Dengan perubahan ini, Pancasila akhirnya disepakati dan ditetapkan sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
5. Peran Soekarno dalam Memperkenalkan dan Mempertahankan Pancasila
Sebagai penggagas utama, Soekarno berperan besar dalam memperkenalkan dan memperjuangkan Pancasila. Ia memahami bahwa sebagai negara yang beragam, Indonesia membutuhkan dasar negara yang bisa diterima oleh semua golongan. Soekarno berusaha memastikan bahwa Pancasila dapat menjadi pemersatu bangsa tanpa membedakan agama, suku, dan golongan.
Soekarno juga berjuang mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai kesempatan, baik melalui pidato kenegaraan, kegiatan politik, maupun diplomasi. Ia ingin memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara yang formal, tetapi juga menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. Dalam pandangannya, Pancasila adalah “falsafah hidup” yang harus merasuk ke dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Warisan Pancasila dalam Kehidupan Bangsa
Sejak kelahirannya, Pancasila telah menjadi dasar bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Pada masa orde lama hingga orde baru, Pancasila sering dijadikan sebagai acuan dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan. Meskipun terdapat beberapa masa ketika nilai-nilai Pancasila di salahgunakan oleh pemerintah, Pancasila tetap bertahan sebagai simbol persatuan dan keadilan sosial.
Hingga kini, Pancasila menjadi landasan ideologi yang terus relevan di tengah perubahan zaman. Setiap 1 Juni, Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi Soekarno dan para pendiri bangsa lainnya dalam menciptakan dasar yang mengokohkan identitas nasional.
7. Pancasila di Mata Generasi Muda
Bagi generasi muda Indonesia, Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga sebuah identitas dan pedoman untuk menghadapi globalisasi serta berbagai tantangan modern. Pemerintah dan berbagai pihak terus berupaya menanamkan pemahaman tentang Pancasila kepada generasi muda melalui pendidikan dan berbagai kegiatan kebangsaan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti gotong-royong, persatuan, dan keadilan sosial, tetap relevan dalam kehidupan masyarakat modern. Generasi muda di harapkan dapat melanjutkan perjuangan para pendiri bangsa dalam menjaga keberagaman dan persatuan, serta menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan
Soekarno bukan hanya seorang pemimpin revolusi, tetapi juga seorang pemikir yang visioner. Konsep Pancasila yang di perkenalkannya telah menjadi dasar negara dan panduan hidup bagi rakyat Indonesia. Dengan kelima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila berhasil menjadi fondasi yang kokoh bagi persatuan dan keadilan sosial di tengah keragaman Indonesia. Melalui pidatonya yang berapi-api pada 1 Juni 1945, Soekarno bukan hanya memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara, tetapi juga mewariskan falsafah hidup yang abadi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila terus menjadi landasan bagi bangsa ini dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Warisan Soekarno dalam bentuk Pancasila akan terus hidup sebagai sumber inspirasi bagi Indonesia dalam meraih cita-cita kemerdekaan dan kemajuan.
Baca Juga Artikel Berikut Di : Mozzate.Store